Ketua Asprov PSSI Jambi Fadhil Arief Cuek Soal Chairman Persikoja Terlibat Penipuan Rp 31 Miliar

Sabtu, 20 Juli 2024 - 18:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JabungDay.com, Jambi – Ketua Asprov PSSI Jambi periode 2021-2025, Fadhil Arief memilih bungkam merespon ditahannya Ade Apriadi, Chairman Klub Persatuan Sepakbola Indonesia Kota Jambi (Persikoja) oleh Polda Jambi karena terlibat kasus penipuan Rp 31 Miliar dengan tersangka utama Affandi Susilo alias Ko Apex, pria yang diduga memiliki hubungan spesial dengan selebriti Indonesia Dinar Candy.

Diminta tanggapan terkait adanya insan sepakbola di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah yang terjerat masalah hukum, melalui aplikasi pesan sejak Kamis malam (18/7/2024), Fadhil Arief yang saat ini menjabat Bupati Batanghari tidak merespon. Demikian saat dihubungi melalui sambungan telepon aplikasi, Sabtu (20/7/2024) tidak menjawab.

Bertolak belakang dengan sikap Fadhil Arief, Ketua PSSI Kota Jambi, Roby Ramadhan menyatakatan keprihatinan atas masalah hukum yang dihadapi chairman klub yang mewakili kota Jambi mengarungi liga 3 zona jambi itu.

“Kami dari askot Jambi khususnya saya sangat menyayangkan adanya pemberitaan dan kasus yang melibatkan beliau, Persikoja merupakan klub yang selama ini membawa nama baik sepakbola kota jambi di nasional,” katanya.

Mencegah terbentuknya opini buruk di masyarakat, sejalan dengan kasus yang dialami Chairman Klub Persikoja itu, Roby Ramadhan memastikan akan mengontrol sumber pendanaan seluruh klub sepak bola kota Jambi guna mencegah masuknya uang “haram” yang berasal dari tindak kejahatan.

“Kedepan saya dan teman-teman pengurus (PSSI Kota Jambi, Red) akan lebih selektif membina klub. Mungkin dalam kongres tahunan akan kita infokan kepada semua klub yang tergabung dalam aksot PSSI Kota Jambi, ” kata Roby Ramadhan, Kamis malam (18/7/2024).

Sementara itu, Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol M. Amin Nasution membenarkan jika tersangka inisial A, merupakan Ade Afriadi. (Arip).

Baca juga:  BPK Temukan Beberapa Permasalahan Dalam LKPD Provinsi Jambi Tahun 2023
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JabungDay.com.

Berita Terkait

Progres Pembangunan Stadion Bola Muaro Pijoan Dipertanyakan
PKB Usung Maulana- Diza di Pilwako Jambi
MCP Tanjabtim Trens Nanjak, KPK sebut orang hebat lebih baik dari hari ini
Ketua Bawaslu Sangat Menyayangkan Etika Kepanitiaan KPU Yang terkesan Tendensius
BPK Temukan Beberapa Permasalahan Dalam LKPD Provinsi Jambi Tahun 2023
Memiliki Potensi Ekowisata, Namun Terlupakan
Program Beras ASN serap 2.433,23 Ton Beras Petani Lokal
Zabak Sirkuit Datangkan 1 M Lebih

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:46

Kadis PMD Kembalikan Mobil Dinas

Kamis, 24 April 2025 - 12:09

Ketua Bersama Komisi II DPRD Tanjabtim Tinjau Kondisi Jalan Desa Lambur – Rantau Rasau

Selasa, 22 April 2025 - 11:59

Penambang Minyak Ilegal Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

Senin, 14 April 2025 - 14:11

LKPJ Bupati Tanjabtim TA 2024, Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum

Senin, 31 Maret 2025 - 14:22

Keseruan Idul Fitri Bersama Dillah – Muslimin

Senin, 31 Maret 2025 - 11:17

Shalat Ied Perdana, Ini Pesan Bupati Dillah

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:36

DPRD Tanjabtim gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:15

DPRD Tanjabtim Gelar Halal BiHalal

Berita Terbaru

Daerah

Kadis PMD Kembalikan Mobil Dinas

Rabu, 30 Apr 2025 - 19:46