BPK Temukan Beberapa Permasalahan Dalam LKPD Provinsi Jambi Tahun 2023

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JabungDay.Com, Jambi – Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPK pada hari ini (23/5)
menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Anggota V BPK RI, Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit, M.M. dengan didampingi oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, S.H.I., M.Si. dan Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H.

Dalam sambutannya, Bapak Ahmadi Noor Supit menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan
keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Opini tersebut didasarkan pada kriteria (a) kesesuaian
dengan Standar Akuntansi Pemerintahan; (b) kecukupan pengungkapan; (c) kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (d) efektivitas sistem pengendalian internal.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah
dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.

Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Jambi telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang keduabelas kalinya. Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih
mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.

Namun demikian, atas keberhasilan yang telah dicapai Pemerintah Provinsi Jambi tersebut, BPK masih menemukan beberapa permasalahan terkait dengan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan
daerah. Permasalahan-permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti antara lain:

1. Terdapat kekurangan dalam prosedur pengawasan dan pengendalian data penjualan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB) yang menjadi dasar pengenaan pajak bagi penyedia BBKB;

2. Terdapat kekurangan volume pekerjaan pada dua paket pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan di Dinas PUPR, serta sanksi keuangan yang belum diterapkan; dan

3. Utang Belanja BLUD RSUD Raden Mattaher tidak dapat dibayar pada tahun berjalan karena belum mendapat dukungan APBD secara rasional sehingga mengakibatkan utang belanja
semakin bertambah dan berlarut-larut.

Dalam acara penyerahan LHP atas LKPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 ini, BPK juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2023 guna memberikan dorongan bagi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan
fungsi pembinaannya kepada pemerintah kabupaten/kota dan bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, sehingga
akan berdampak pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. IHPD yang disampaikan memuat informasi hasil pemeriksaan pada
pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jambi pada Tahun 2023.

Lebih lanjut berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan bahwa pejabat wajib
menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambatlambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Berdasarkan data pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK sampai dengan Semester II Tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi Jambi kesesuaian terhadap rekomendasi BPK sebesar
69% dari tahun 2002 hingga Desember 2023. Angka ini berada di bawah target nasional yang ditetapkan sebesar 75%. Lebih spesifik lagi, dari tahun 2020 hingga Desember 2023, tingkat
kesesuaian di Provinsi ini hanya mencapai 43,36%, menandakan masih banyak pekerjaan yang perlu dilakukan untuk mencapai target tersebut terutama oleh para pejabat yang saat ini sedang menjabat.

Dalam akhir sambutannya, Bapak Ahmadi Noor Supit mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Pemerintah Provinsi Jambi dan kepada Gubernur Jambi beserta
jajaran atas kerja samanya selama proses pemeriksaan berlangsung. BPK berharap agar hasil
pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. (Arip).

Baca juga:  Sampah dan Pilkada Tanjabtim
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JabungDay.com.

Berita Terkait

Progres Pembangunan Stadion Bola Muaro Pijoan Dipertanyakan
Ketua Asprov PSSI Jambi Fadhil Arief Cuek Soal Chairman Persikoja Terlibat Penipuan Rp 31 Miliar
PKB Usung Maulana- Diza di Pilwako Jambi
MCP Tanjabtim Trens Nanjak, KPK sebut orang hebat lebih baik dari hari ini
Ketua Bawaslu Sangat Menyayangkan Etika Kepanitiaan KPU Yang terkesan Tendensius
Memiliki Potensi Ekowisata, Namun Terlupakan
Program Beras ASN serap 2.433,23 Ton Beras Petani Lokal
Zabak Sirkuit Datangkan 1 M Lebih

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:41

Jangankan Ke malang, Ke Bulan pun di suppor

Jumat, 8 November 2024 - 13:44

Warga : Muhammad Aris Orangnya Polos

Minggu, 20 Oktober 2024 - 20:54

Gelora Bahari : Laza-Aris dan Kebangkitan Tanjung Jabung Timur di Ulang Tahun Ke-25

Minggu, 20 Oktober 2024 - 18:07

Warga Sabak Timur Semangat Mengikuti Jalan Sehat Bersama Paslon 01 ” Zumi Laza – Muhammad Aris “

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 14:23

Kemenag Tanjabtim Hentikan Layanan Publik Picu Kemarahan Masyarakat

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:35

Laza Galang Dukungan di Kuala Jambi: Fokus Kesejahteraan Nelayan dan Petani, serta Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 30 Agustus 2024 - 12:51

KPU Tanjabtim Nyatakan Berkas Dua Paslon lengkap

Jumat, 30 Agustus 2024 - 12:39

Mendaftar ke KPU, Cabup Dillah Hick di Dampingi 8 Parpol

Berita Terbaru

Daerah

Jangankan Ke malang, Ke Bulan pun di suppor

Selasa, 24 Des 2024 - 18:41

Daerah

Warga : Muhammad Aris Orangnya Polos

Jumat, 8 Nov 2024 - 13:44