JabungDay.Com, Tanjabtim – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Provinsi Jambi, Hj. Dillah Hikmah Sari,S.T., melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Instalasi Pengelolaan Lumpur Tanja (IPLT) di Kelurahan Parit Culum I, Kecamatan Muara Sabak Barat, Selasa (22/4/25).
Dimana IPLT ini merupakan, fasilitas yang dirancang untuk menerima, mengolah, dan membuang lumpur tinja dari tangki septik dan sumber lain yang mengandung limbah tinja. Setelah diolah, maka akan di jadikan pupuk sawit maupun pupuk tanaman lainnya.
Kemudian hasil dari pupuk ini, akan di jual dan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), setelah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dijelaskan oleh Sinta Olivia Supridy, S.T., M.M., kalau IPLT ini sudah berjalan sejak tahun 2018, karena di tahun 2023 kondisi penampungan bocor, maka ditahun 2024 hingga tahun 2025 sudah mulai beroperasi.
Untuk memenuhi kebutuhan produksi, lanjutnya, saat ini pengurus IPLT baru mendapatkan dari Kecamatan Muara Sabak Barat, Geragai dan Dendang.
Ia menghimbau kepada perusahaan atau masyarakat umum yang mau sedot tangki septik atau tangki kedap air yang fungsinya untuk menampung dan mengolah limbah kotoran manusia dalam skala rumah tangga, bisa menghubungi pihak IPLT. Nantinya, pihak ILPT akan turun dan mengambilnya untuk dijadikan bahan baku.
Selanjutnya, Bupati juga monitoring Tempat Pembuangan Akhir yang lokasinya sebelahan dengan ILPT.(Sap/ADV).