JabungDay.com, Tanjabtim – Dalam rangka mengecek pelayanan RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak, Wakil Bupati Tanjabtim, Robby Nahliyansyah melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (25/4) kemarin.
Sidak itu dilakukannya lantaran mendapat beberapa laporan dari masyarakat terkait berita miring soal pelayanan RSUD Nurdin Hamzah. Mengenai itu, saat dicek Wabup juga meminta penjelasan dari pihak rumah sakit, dan sudah terjawab sudah. Intinya, pemahaman sangat penting, terutama masyarakat harus tahu.
“Secara fasilitas ada, dokter pun juga ada. Namun ada juga penanganan tertentu yang tidak bisa dilakukan di RS kita, sehingga perlu dirujuk. Selama bisa ditangani, saya yakin Dokter kita mampu,” kata Wabup.
Untuk itu Wabup mengajak seluruh masyarakat untuk membangun paradigma yang baik bagi RSUD Nurdin Hamzah. Dari segi fasilitas dan pelayanan RSUD Nurdin Hamzah punya kemampuan. Cuma memang yang tidak bisa ditangani rumah sakit ini bisa dirujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap fasilitasnya.
“Jadi kita hari ini sudah mengecek fasilitas yang ada, dan sudah dibahas ditingkat manajemen dan dinas terkait. Dan harapan saya ke manajemen bisa melakukan perbaikan secara bertahap,” jelasnya.
Dari hasil sidak, ada beberapa fasilitas yang belum lengkap. Seperti CT Scan dan juga izin sedang dalam pengurusan. Artinya, kedepannya jika semua fasilitas sudah lengkap, maka performa pelayanan RSUD Nurdin Hamzah seharusnya akan lebih baik.
“Namun RSUD Nurdin Hamzah jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, saat ini sudah lebih baik. Harus kita apresiasi, meskipun untuk ruang poli masih kecil. Harapannya kedepannya bisa dilebarkan lagi,” ucapnya.
Dia menambahkan, terkait dengan SDM tenaga medis, saat ini untuk Dokter sudah lengkap. Sedangkan tenaga perawat dan lain-lain, Pemkab Tanjabtim telah membuka penerimaan PPPK beberapa tahun terakhir, dan tahun ini juga masih akan dibuka.
“Untuk tenaga medis dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mudah-mudahan tenaga kesehatan Tanjabtim bisa terpenuhi secara bertahap,” tukasnya.