DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wabup

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JabungDay.Com, Tanjabtim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur ( Tanjab Timur ) menggelar Rapat Paripurna masa persidangan II Tahun 2024-2025 dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur hasil pemilihan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Rapat yang berlangsung di Gedung Utama Paripurna DPRD Tanjung Jabung Timur pada Jumat (24/1/2025) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Zilawati. Turut hadir Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Robby Nahliansyah, SH; Wakil Ketua I DPRD, Asniba, A.Md; Wakil Ketua II DPRD, Hj. Siti Aminah, SE; Sekretaris DPRD, Drs. Berilyan; para anggota DPRD; sejumlah pejabat daerah; dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Zilawati menyampaikan apresiasi kepada Bupati H. Romi Hariyanto, SE, dan Wakil Bupati H. Robby Nahliansyah, SH, atas dedikasi mereka selama masa jabatan periode 2021-2026, yang akan berakhir pada 10 Februari 2025.

“Melalui Rapat Paripurna ini, kami umumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur yang akan berakhir. Saya atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan ini mengumumkan usul pemberhentian Saudara H. Romi Hariyanto, SE, sebagai Bupati dan Saudara H. Robby Nahliansyah, SH, sebagai Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur hasil pemilihan Pilkada Serentak tahun 2020,” ujar Zilawati.

Keputusan ini merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan berbagai keputusan terkait lainnya.

Dalam suasana penuh penghormatan, Zilawati juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan upaya yang telah diberikan oleh pasangan kepala daerah tersebut untuk kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Saudara H. Romi Hariyanto, SE, dan Saudara H. Robby Nahliansyah, SH, atas dedikasi, pengabdian, serta ketulusan yang telah diberikan demi kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” tambahnya.

Baca juga:  KPU Tanjabtim Gelar Pleno Penetapan Paslon Terpilih

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengesahan usulan pemberhentian yang akan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jambi untuk proses lebih lanjut.(Sap/adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JabungDay.com.

Berita Terkait

Kadis PMD Kembalikan Mobil Dinas
Dillah Lantik Ratusan Pegawai Tanjabtim, ASN – PPPK Diminta Melayani Masyarakat Dengan Tulus
Ketua Bersama Komisi II DPRD Tanjabtim Tinjau Kondisi Jalan Desa Lambur – Rantau Rasau
Bupati Dillah Monev IPLT dan TPA
Penambang Minyak Ilegal Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi
DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Jawaban Esekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi
LKPJ Bupati Tanjabtim TA 2024, Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum
Keseruan Idul Fitri Bersama Dillah – Muslimin

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:46

Kadis PMD Kembalikan Mobil Dinas

Kamis, 24 April 2025 - 14:27

Dillah Lantik Ratusan Pegawai Tanjabtim, ASN – PPPK Diminta Melayani Masyarakat Dengan Tulus

Kamis, 24 April 2025 - 12:09

Ketua Bersama Komisi II DPRD Tanjabtim Tinjau Kondisi Jalan Desa Lambur – Rantau Rasau

Rabu, 23 April 2025 - 14:22

Bupati Dillah Monev IPLT dan TPA

Selasa, 15 April 2025 - 21:20

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Jawaban Esekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Senin, 14 April 2025 - 14:11

LKPJ Bupati Tanjabtim TA 2024, Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum

Senin, 31 Maret 2025 - 14:22

Keseruan Idul Fitri Bersama Dillah – Muslimin

Senin, 31 Maret 2025 - 11:17

Shalat Ied Perdana, Ini Pesan Bupati Dillah

Berita Terbaru

Daerah

Kadis PMD Kembalikan Mobil Dinas

Rabu, 30 Apr 2025 - 19:46

Daerah

Bupati Dillah Monev IPLT dan TPA

Rabu, 23 Apr 2025 - 14:22