DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Usulan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Senin, 13 Januari 2025 - 18:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JabungDay.com, Tanjabtim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyelenggarakan Rapat Paripurna Pengumuman usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Bertempat di Gedung DPRD Setempat, Senin ( 13/1)

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hj. Zilawati, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua II, Hasniba, A.Md turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sapril, S.I.P., beserta sejumlah unsur-unsur Forkopimda

Ketua DPRD setempat, Hj. Zilawati, S.H., Dalam sambutannya menyampaikan ucapkan terima kasih atas kehadiran berbagai pihak, termasuk Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, anggota DPRD, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, serta perwakilan KPU dan Bawaslu.

Pada Rapat ini menyampaikan pengumuman usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur terpilih hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Zila menjelaskan, Dasar hukum dan dokumen pendukung pengumuman penetapan ini, antara lain Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015. Seterusnya Keputusan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 989 Tahun 2024. Lalu Berita Acara KPU Nomor 400/PL.02.6-D/BA/1507/2/2024.
Kemudian Keputusan KPU Nomor 6 Tahun 2025. Dan Surat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 17/PL.02.7-SD/1507/2025.

Berdasarkan hal – hal tersebut, Kata Zila, Maka secara resmi DPRD mengumumkan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Yakitu Pasangan Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur, dan Muslimin Tanja, S.Th.I., M.Si., sebagai Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur untuk periode 2025-2030.

Dimana usulan pengesahan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jambi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam rangkaian Penetapan tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih oleh pimpinan DPRD, disaksikan langsung oleh Sekda Tanjab Timur dan para undangan.

Baca juga:  Dprd Tanjabtim Gelar Paripurna Sertijab Bupati Dan Pidato

Prosesi berlangsung dengan tertib dan khidmat, menandai salah satu langkah penting dalam transisi kepemimpinan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur berjalan dengan baik. (Sap/adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JabungDay.com.

Berita Terkait

Kadis PMD Kembalikan Mobil Dinas
Dillah Lantik Ratusan Pegawai Tanjabtim, ASN – PPPK Diminta Melayani Masyarakat Dengan Tulus
Ketua Bersama Komisi II DPRD Tanjabtim Tinjau Kondisi Jalan Desa Lambur – Rantau Rasau
Bupati Dillah Monev IPLT dan TPA
Penambang Minyak Ilegal Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi
DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Jawaban Esekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi
LKPJ Bupati Tanjabtim TA 2024, Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum
Keseruan Idul Fitri Bersama Dillah – Muslimin

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:46

Kadis PMD Kembalikan Mobil Dinas

Kamis, 24 April 2025 - 14:27

Dillah Lantik Ratusan Pegawai Tanjabtim, ASN – PPPK Diminta Melayani Masyarakat Dengan Tulus

Kamis, 24 April 2025 - 12:09

Ketua Bersama Komisi II DPRD Tanjabtim Tinjau Kondisi Jalan Desa Lambur – Rantau Rasau

Rabu, 23 April 2025 - 14:22

Bupati Dillah Monev IPLT dan TPA

Selasa, 15 April 2025 - 21:20

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Jawaban Esekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Senin, 14 April 2025 - 14:11

LKPJ Bupati Tanjabtim TA 2024, Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum

Senin, 31 Maret 2025 - 14:22

Keseruan Idul Fitri Bersama Dillah – Muslimin

Senin, 31 Maret 2025 - 11:17

Shalat Ied Perdana, Ini Pesan Bupati Dillah

Berita Terbaru

Daerah

Kadis PMD Kembalikan Mobil Dinas

Rabu, 30 Apr 2025 - 19:46

Daerah

Bupati Dillah Monev IPLT dan TPA

Rabu, 23 Apr 2025 - 14:22