Bawaslu Rekom Temuan Pelanggaran Coklit ke KPU

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JabungDay.com, Tanjabtim – Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah merekom beberapa saran perbaikan kepada KPU Tanjung Jabung Timur terkait temuan pelaksanaan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) data pemilih di 505 TPS. Temuan pelanggaran Coklit ini disampaikan Nurdin, SE, C.Med kepada wartawan saat menghadiri undangan Konferensi Pers Bawaslu Jambi di Little Talk Jambi Teras, Citra Raya City, Selasa (16/7/2024).

Temuan dimaksud, adalah hasil kerja pengawasan yang dilakukan oleh 93 Panitia Pengawas Kelurahan Desa (PPKD) selama pelaksanaan Coklit oleh KPU Tanjabtim Timur. Ragam temuan itu, meliputi Pantarlih memakai Joki, Pemilih tidak ditemukan, Pantarlih tidak memasang stiker, Pemilih Tidak Terdaftar dalam DP4, Pemilih Potensial, Pemilih Meninggal Dunia yang terdaftar di DP4, dan temuan lainnya.
Lalu bagaimana tindak lanjut atas temuan dimaksud? Nurdin selaku Kordiv. HP2H Bawaslu Tanjabtim Timur dan sekaligus sebagai PIC terkait Mutarlih Data Pemilih menyampaikan, bahwa semua temuan itu telah di rekomendasikan ke KPU Tanjabtim Timur ke semua jajarannya di level Kecamatan, Desa, dan Kelurahan.

“kita kawal terus atas temuan itu, dan kita mintak untuk segera ditindaklanjuti oleh KPU untuk diperbaiki sesuai PKPU 7 Tahun 2024.


Dijelaskan Nurdin, untuk temuan terkait tidak dilakukan pemasangan stiker ke rumah warga yang di Coklit langsung ditindaklanjuti KPU Tanjabtim, sementara temuan lainnya masih dalam proses admintrasi untuk perbaikan, kata Nurdin.
Untuk temuan satu orang petugas Pantarlih yang memakai Joki langsung ditindaklanjuti KPU Tanjabtim Timur di hari Kedua pelaksanaan Coklit, dan langsung di PAW (diganti). Hasil pengawasan, bahwa Pantarlih dimaksud saat hari pertama Coklit, dia sedang tidak bisa melaksanakan tugasnya karena kondisi kesehatan. Lalu dia memintak adik kembarnya untuk menggantikan tugasnya, jelas Nurdin kepada wartawan.

Baca juga:  Terbukti, Komitment Romi Membangun Daerah


Lanjut Nurdin. Bahwa pihaknya (Bawaslu) akan terus melakukan pengawasan melekat (Waskat) atas pelaksanaan Coklit yang dilakukan Pantarlih. Proses pelaksanaan Coklit akan berakhir pada tanggal 25 Juli 2024 mendatang.


Demi menjamin dan memastikan hak pilih warga/masyarakat yang memenuhi syarat untuk dapat memilih pada Pilkada 27 November 2024 nanti, Bawaslu Tanjabtim melalui Panwascam dan PPKD melakukan dua metode pengawasan. Pertama pengawasan Uji Petik (Pengawasan Tidak langsung) yaitu, dengan rumus uji petik 21 hari kali 10 sampling dibagi jumlah TPS perdesa/kelurahan. Metode kedua, yaitu Waskat. Metode ini petugas PPKD (Bawaslu) akan langsung mendampingi petugas Pantarlih saat Coklit di rumah-rumah warga. Demi memastikan apakah temuan itu ditindaklanjuti oleh KPU Tanjab Timur dan jajarannya,

“kami telah menginstruksikan kepada Panwascam untuk membuat adimintrasi temuan sesuai format Alat Kerja Pemgawasan di Form A pengawasan Coklit. Termasuk BA temuan dan rekomendasi, dan dokumentasinya. Ini kami lakukan sebagai Data Sanding atau bukti pertanggungjawaban kerja secara admintrasi kalau Bawaslu Tanjab Timur melakukan kerja pengawasan dengan tertib dan baik. Harus terarsip dengan baik, “ kata Nurdin.


Sebagai himbauan. Bawaslu Tanjab Timur mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanjab Timur untuk memastikan diri kalau sudah terdaftar sebagai Pemilih di Pilkada nanti. Kalau masih ada warga atau masyarakat yang belum di Coklit oleh Pantarlih agar segera melapor ke Bawaslu, Panwascam, dan PPKD. “kami akan memfasilitasi untuk mendapatkan hak pilihnya dan membantu mendaftarkan atau mengkoordinasikannya ke KPU jajaran,”tutur Nurdin.


Sebagai gambaran. Bahwa jelang 7 hari berakhir masa Coklit, progres hasil pengawasan Bawaslu Tanjab Timur sudah mencapai 96 persen. Dalam masa 7 hari ke depan Nurdin menyakini pengawasan Coklit selesai sesuai aturan panduan pengawasan Bawaslu RI, yaitu sampling uji petik.
Sementara terkait hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tanjab Timur Khodijatul Qubro belum dapat memberikan keterangan baik melalui Via Whatsap, Pesan maupun secara langsung.

” Ibu Ketua beserta seluruh komisioner lagi tugas luar ke Kabupaten Sarolangun Bg mengikuti kegiatan dari KPU Peovinsi Jambi ,” terang Security, Rabu (17/7) siang.

Baca juga:  Beredar Foto Diduga Tersangka Yang Ditetapkan Kapolda Jambi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JabungDay.com.

Berita Terkait

Kembali Ke Balai ; Kesempatan Terakhir Romy Harianto.
Kemenag Tanjabtim Hentikan Layanan Publik Picu Kemarahan Masyarakat
Laza Galang Dukungan di Kuala Jambi: Fokus Kesejahteraan Nelayan dan Petani, serta Pembangunan Infrastruktur
KPU Tanjabtim Nyatakan Berkas Dua Paslon lengkap
Mendaftar ke KPU, Cabup Dillah Hick di Dampingi 8 Parpol
Daftar ke KPU, Cabup Zumi Laza di Dampingi Trah Nurdin Hamza
Ditikam Teman Hingga Tewas Gegara Debat Mana Dulu Ada Ayam atau Telor
Antusiasme Wartawan Ikut UKW Tinggi, Kadis Kominfo Abu Bakar : Langkah Positif Tingkatkan Standar Jurnalistik Kota Jambi

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 15:02

Kembali Ke Balai ; Kesempatan Terakhir Romy Harianto.

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 14:23

Kemenag Tanjabtim Hentikan Layanan Publik Picu Kemarahan Masyarakat

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:35

Laza Galang Dukungan di Kuala Jambi: Fokus Kesejahteraan Nelayan dan Petani, serta Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 30 Agustus 2024 - 12:51

KPU Tanjabtim Nyatakan Berkas Dua Paslon lengkap

Jumat, 30 Agustus 2024 - 12:39

Mendaftar ke KPU, Cabup Dillah Hick di Dampingi 8 Parpol

Minggu, 28 Juli 2024 - 20:13

Ditikam Teman Hingga Tewas Gegara Debat Mana Dulu Ada Ayam atau Telor

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:42

Antusiasme Wartawan Ikut UKW Tinggi, Kadis Kominfo Abu Bakar : Langkah Positif Tingkatkan Standar Jurnalistik Kota Jambi

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:23

Beredar Foto Diduga Tersangka Yang Ditetapkan Kapolda Jambi

Berita Terbaru

Daerah

KPU Tanjabtim Nyatakan Berkas Dua Paslon lengkap

Jumat, 30 Agu 2024 - 12:51